Maraknya Satgas Anti Politik Uang di Banjarmasin, Upaya Tegakkan Demokrasi Bersih Jelang Pilkada 2024

SiarPublik.com, BANJARMASIN – Mendekati Pemilu 2024, gerakan masif menolak praktik politik uang mulai terasa di berbagai sudut Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terpantau oleh awak media siarpublik.com, spanduk-spanduk bertuliskan “Satgas Anti Politik Uang” dan “Tolak Pemimpin Sogok Pemilih” menghiasi jalan-jalan utama hingga pelosok daerah, mencerminkan semangat warga dan lembaga setempat dalam menjaga integritas demokrasi. Kamis (21/11/2024).

Gerakan-gerakan ini digagas oleh kelompok masyarakat yang terdiri dari organisasi kepemudaan, lembaga swadaya, hingga relawan dengan jumlah anggota mencapai 500 orang.

Mereka tersebar di seluruh wilayah kota, menjalankan misi mulia untuk mencegah dan melaporkan praktik politik uang.

Spanduk-spanduk dengan pesan tegas ini juga dilengkapi nomor pengaduan yang mempermudah warga melapor ke pihak berwenang, seperti Polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Kaspul Hady, Ketua Satgas Anti Politik Uang, praktik ini telah lama menjadi momok dalam pemilu Indonesia.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa politik uang tidak hanya merusak proses pemilu, tetapi juga menghancurkan masa depan demokrasi kita. Gerakan ini adalah upaya menciptakan kesadaran kolektif untuk melawan korupsi politik,” tegasnya.

Para anggota satgas bertugas mengumpulkan informasi terkait indikasi politik uang dan menyampaikannya kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditindaklanjuti.

Antusiasme Warga dan Tantangan di Lapangan
Siti Rina, seorang warga Banjarmasin, menyambut baik langkah ini.

“Dengan adanya spanduk ini, kita jadi lebih waspada. Pemilu itu soal memilih pemimpin yang terbaik, bukan karena iming-iming uang,” ujarnya.

Namun, tidak semua warga yakin akan efektivitas kampanye ini.

“Bagus sih ada spanduk, tapi kalau tidak diikuti tindakan nyata, ya percuma. Harus ada penindakan tegas supaya jera,” kata Ardi, warga lainnya.

Bawaslu dan kepolisian telah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Mereka berharap sinergi antara warga dan aparat dapat menjadi benteng terakhir untuk mengawal pemilu bersih dan adil.

Harapan Besar untuk Pemilu 2024
Pemasangan spanduk diprediksi akan semakin meluas seiring dekatnya hari pemungutan suara.

Para penggerak kampanye berharap, langkah ini bisa menginspirasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, bersih, dan bermartabat.

Gerakan Satgas Anti Politik Uang bukan hanya simbol perlawanan terhadap praktik curang, tetapi juga bukti bahwa warga Banjarmasin siap menjaga kualitas demokrasi Indonesia. 

Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, H Aspihani Ideris mengapresiasi terpasangnya spanduk himbauan tentang larangan politik uang tersebut.

Dijelaskannya, mewabahnya politik uang dikalangan masyarakat itu disebabkan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu sendiri.

Aspihani pun menjelaskan, money politik atau politik uang bisa diartikan sebagai proses tindakan jual-beli suara antara calon kepala daerah dan masyarakat agar yang bersangkutan dicoblos gambar paslonnya pada saat pemilihan.

“Sebenarnya politik uang ini sangat merusak pesta demokrasi. Padahal proses pemilihan kepala daerah akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik juga ketika semua pasangan calon bersikap jujur dan tidak melakukan tindakan money politik,” ujarnya.

Tidak dipungkiri, kata Ketua umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini, politik uang merupakan salah satu tindakan yang dapat menciptakan adanya korupsi politik. Korupsi itu sendiri terjadi karena proses pemilihan pemimpin melalui biaya politik yang tinggi, tanpa disadari bahwa perilaku menyuap rakyat dengan melakukan tindakan money politik pada saat proses pencalonan menyebabkan terpilihnya calon pemimpin yang bakal terciptanya bibit pemimpin korupsi.

Tokoh pencetus wacana pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini pun ber pujangga “Jangan pernah bermimpi punya pemimpin jujur dan amanah, jika hak suara kita sebagai pemilih masih dapat dibeli dengan uang maupun materi,”.

Semoga saja, kata Aspihani, masyarakat sadar bahwa menerima sogokan itu bakal membawa mudharat baik di dunia maupun di akhirat, tutupnya. (red; TIM)

Berita Terkait

Prof Yusril Sebut Selain OA Peradi ...
Pleno Rekapitulasi Suara di Banjarmasin Barat ...
Aspihani Sambut Kemenangan Paslon HM Yamin – ...
Dukung Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani ...