Petinggi LSM Kalsel Bakal Lapor Peredaran Rokok Diduga Ilegal Ke Menkeu dan Bea Cukai di Jakarta 

Keterangan foto, para petinggi LSM Kalsel sarapan pagi di restauran Hotel 88 Mangga Besar Jakarta, Selasa (16/07/2024)

Ketua JAMAK Kalsel, Haji Lihin : “Ratusan jenis rokok di duga Ilegal sudah banyak beredar di Kalsel dan Kalteng. Hari ini kami akan melaporkan ke pihak Kementerian Keuangan, karena indikasi mulusnya peredaran tersebut ada keterlibatan pejabat bea cukai dan pihak aparat hukum sendiri,”. 

siarpublik.com; Jakarta | MARAK-Nya peredaran rokok di duga ilegal di Kalsel membuat sejumlah petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan bakal melaporkannya ke pihak Kementerian Keuangan dan Irjen Bea Cukai di Jakarta.

“Kami sudah dua hari berada di Jakarta,” ucap Petinggi LSM Aliansi Pengawas Korupsi (APEK) Kalsel, Sirajudin saat ditemui di restauran Hotel 88 Mangga Besar Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Menurut Ajud, panggilan akrabnya Sirajudin, pihaknya bersama 10 pimpinan LSM di Kalsel membawa sedikitnya 50 bungkus jenis rokok di duga ilegal tersebut.

“Barang bukti sudah kami bawa, ya sekitar 50 bungkus lah dengan berbagai jenis, dan bahkan para pem back up nya kami tahu semua, sampai ketua paguyuban nya. Itu tuh ketua paguyuban nya yang baru kami tau namanya, ia berinisial HF, bahkan pembacok punya juga kami ketahui, ya rahasialah,” tegas Ajud ringkas.

Senada, Petinggi Pemuda Muslim Borneo (PM Borneo) Kalsel, Bhani menegaskan, rokok di duga ilegal ini sudah marak beredar di pelosok Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Rokok di duga ilegal ini sudah masuk sampai ke pedalaman-pedalaman Kalimantan. Minggu yang lalu kami investigasi ke pedalaman Kapuas ya itu tu daerah Lupak Dalam dan ke Maliku, di sana cukup banyak di jual di warung-warung rokok di duga ilegal ini,” tegas Bhani.

Ungkapan yang sama juga di sampaikan petinggi LSM Jaringan Masyarakat Kalimantan (JAMAK) H. Lihin, “Peredaran rokok diduga ilegal ini cukup banyak,” katanya kepada awak media siarpublik.com disela-sela sarapan pagi di restauran Hotel 88 Mangga Besar Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Disampaikannya, ia bersama sepuluh pimpinan LSM di Kalsel hari ini akan melaporkan terkait maraknya peredaran rokok di duga ilegal tersebut.

“Hari ini kami akan ke KPK, ke Kementerian Keuangan dan ke Irjen Bea Cukai,” ucap Lihin.

Senada juga, petinggi LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kalsel, Wahyu menyayangkan sikap bea cukai yang terkesan tutup mata dengan beredarnya rokok di duga ilegal di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ini.

“Pantauan kami, rokok diduga ilegal jenis Excel Click yang cukup banyak beredar di masyarakat. Konon kabar angin peredarannya di bekingi oleh sejumlah purnawirawan Polri, di antaranya berangkat melati satu pensiunan dari Krimsus Polda Kalsel. Kabarnya sih !!!,” ucap Wahyu sambil tersenyum tipis.

Ia pun mengaku, pihaknya sudah membawa puluhan bungkus jenis dan berbagai merek rokok di duga ilegal diantaranya juga merk NAXXAN, DIDI, GUDANG JATI, SIMBOL, YOU, ARROW, CRONOS, PATRIOT, SAGA, THANOS, AUORA, MIAMI, TITAN, LINK, KONSER, BANI, EXCELL, ARION, CESSA, HAVE, HIMA, BISSINI, MAXXIS, BOSSE, DJANDA, SM, Excel Click dan lain-lain, beber Wahyu.

“Puluhan jenis dan merek rokok di duga ilegal ini sudah kami bawa untuk di laporkan. Tidak hanya melaporkan masalah peredaran rokok di duga ilegal saja, kami juga akan melaporkan berbagai jenis dugaan korupsi yang ada di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, bersama puluhan petinggi LSM di Kalsel memastikan, akan melaporkan berbagai perkara yang di duga merupakan sebuah perbuatan yang merugikan negara ini ke instansi terkait di Jakarta, terkhusus maraknya peredaran rokok di duga ilegal ini.

“Ratusan jenis rokok di duga Ilegal sudah banyak beredar di Kalsel dan Kalteng. Hari ini kami akan melaporkan ke pihak Kementerian Keuangan, karena indikasi mulusnya peredaran tersebut dapat dipastikan adanya keterlibatan pejabat bea cukai dan pihak aparat hukum sendiri,”.

Senada juga, Ketua Pemuda Tri Karya Kalimantan Selatan, Hermansyah, SH menyesalkan, maraknya beredar rokok di duga ilegal tersebut adalah bukti lemahnya pengawasan pihak bea cukai di pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin.

“Kan barang tersebut naiknya di pelabuhan Tri Sakti, kenapa sampai lolos, berarti itu dapat kita duga adanya sistem koordinasi antara petugas dan pelaku usaha,” kata Herman, Selasa (16/07/2024).

Karenanya ini lah, kata Herman, pihaknya bakal melaporkan temuannya tersebut ke KPK dan kantor bea cukai bahkan juga ke pihak kementerian keuangan di Jakarta. “Intinya, dalam laporan ini kami berharap benar-benar dilakukan tindakan nyata dengan penindakan tegas baik terhadap petugas yang meloloskan barang tersebut bisa masuk ke Kalimantan Selatan atau pun juga kepada pelaku usahanya,”;Demikian disampaikan Hermansyah kepada sejumlah media saat itu.

Dari data jenis merk rokok di duga ilegal tersebut di perlihatkan ke awak media diantaranya adalah rokok merk NAXXAN; DIDI; GUDANG JATI; SIMBOL; YOU; FISH YOU; ARROW; CRONOS; PATRIOT; SAGA; THANOS; AUORA; MIAMI; TITAN; LINK; KONSER; BANI; EXCELL; ARION; CESSA; HAVE; HIMA; BISSINI; MAXXIS; BOSSE; DJANDA; SM Ice MENTHOL; XBOLD; ASTRO BOLD; GASZZ POLD; DUBAI; M MIAMI MENTHOL; GICO; FIM; ZONE dan lain-lain. (Rika)

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Netralitas ASN di Pilkada ...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung ...
Pembeli Jam Tangan Mewah Minta Haknya ...
BABAK Kalsel Peringati Hari Anti Korupsi ...