Tak Rapuh Perjuangan, Aspihani Serahkan Surat Audiensi Gambut Raya Ke DPR/MPR RI

Aspihani Ideris serahkan dokumen dan permohonan audensi ke DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

siarpublik.com; JAKARTA | Tidak mengenal menyerah dan tak rapuh perjuangkan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Kalimantan Selatan, Sekretariat Panitia Pelaksana Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH mendatangi Gedung DPR/MPR RI di Jl. Gatot Subroto No.1, RT.1/RW.3, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Ya saudaraku, kedatangan saya ke Senayan ini tentunya adalah ada tujuan, tujuan saya menunaikan tugas atas perintah dari ayahanda Haji Supian HK, untuk menyampaikan surat permohonan audensi kepada wakil kita di sini,” ucap Aspihani kepada wartawan saat keluar dari ruangan salah satu Anggota DPR RI asal pemilihan Kalimantan Selatan, Rabu (17/07/2024).

Dijelaskannya, permohonan Audiensi ini di tujukan kepada Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, semua Anggota DPR dan DPD RI hasil pemilihan di Kalsel dan juga di tujukan ke Kementerian Dalam Negeri bersama Irjen Depdagri.

“Pas saya datang ke gedung DPR/MPR RI ini, wakil rakyat hasil dapil Kalsel tidak ada di tempat, dan saya langsung menghubungi bang Novri (PDI-P) dan bang Difriadi (Gerindra) saya di minta menemui kanda Syamsul Bahri. Alhamdulillah tak berselang waktu, kanda Syamsul menghubungi saya dan meminta untuk menemui beliau,” jelas Aspihani.

Didampingi Bunda Lanny salah satu tokoh wanita Kalsel, Aspihani Mengaku diterima bak seorang raja oleh salah satu Anggota Legislatif asal Kalsel Syamsul Bahri di gedung DPR/MPR RI, bahkan di akui juga, kedatangannya ke Jakarta di siapkan hotel untuk menginap guna beristirahat menghilangkan penat hasil perjalanan cukup jauh.

“Intinya saya sangat di layani dengan ramah dan penuh kehormatan oleh kanda Syamsul dan surat permohonan audensi saya titip dengan beliau untuk di sampaikan. Semoga saja sebelum masa berakhirnya jabatan beliau, audiensi sudah terlaksana di Senayan ini,” harap Aspihani.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Gerinda, H. Syamsul Bahri R, S.Ag, SH, M.Pd mengaku telah menerima surat permohonan audensi dari Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Kalimantan Selatan.

Ia pun berjanji akan membantu semaksimal mungkin agar Gambut Raya menjadi kabupaten yang mekar dari Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

“Ya pasti saya bantu lah, yang jelas se kemampuan yang saya miliki,” tegas SBR sebutan Syamsul Bahri Anggota DPR RI dari Partai Gerindra hasil pemilihan di Kalimantan Selatan ini, Rabu (17/07/2024).

Menurut SBR, Gambut Raya sangat layak menjadi sebuah kabupaten di Kalimantan Selatan. Apalagi dari segi Persyaratan Dasar dan Persyaratan Administratif sudah terpenuhi.

“Cakupan wilayah saya rasa Gambut Raya sudah lebih dari cukup. Coba kita telisik bunyi Pasal 35 UU No. 23 Tahun 2014, dimana untuk pembentukan daerah kabupaten, calon kabupaten tersebut harus memiliki sedikitnya 5 kecamatan, sedangkan di Gambut Raya sudah memiliki 6 kecamatan,” terangnya.

Selanjutnya Syamsul Bahri menjelaskan, Gambut Raya sendiri memiliki luas wilayah sekitar 50.180 km² atau sekitar 50.180 hektare yang terdiri 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur serta memiliki 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk sudah lebih dari 300 ribu jiwa.

“Semoga sebelum masa berakhirnya Presiden Jokowi, moratorium pemekaran sudah di buka, sehingga tahun 2025 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan, harapnya. (Rika)

Berita Terkait

Terdakwa Kasus Netralitas ASN di Pilkada ...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung ...
Prof Yusril Sebut Selain OA Peradi ...
Yusril: Organisasi Advokat Diluar Peradi Prof ...