MAPPI; siarpublik.com | PELARIAN ZJW, 20 Tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat kabur dari dalam rutan Polres Mappi akhirnya terhenti setelah dilumpuhkan Tim Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi, melawan saat hendak diamankan petugas. Pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kampung Katan, Sabtu (28/07/2024).
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang., S.Sos., M.Si melalui Kasat Reskrim polres mappi Iptu Bisma Wira Putra S.Tr.K.,M.H mengatakan bahwa ZJW merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat melarikan diri dari rutan Polres Mappi setelah menjebol teralis besi plafon rutan Polres Mappi.
“ZJW yang kami tangkap merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri dari rutan kami beberapa bulan yang lalu bersama 6 tahanan lainnya yang telah kami tangkap terlebih dahulu.” terang Kasat.
Lanjut, Kasat menerangkan bahwa pada tanggal 21 juli 2024 tersangka perna disergap oleh tim di jembatan Kampung Katan tetapi tersangka melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas tetapi tidak menghentikan tersangka yang tetap melarikan diri ke dalam hutan.
“Saat dilakukan penyergapan pelaku melakukan perlawan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan tindakan tersangka yang menyerang petugas tetapi pelaku masih tetap melarikan diri ke dalam hutan.” ungkap Bisma.
Ia juga menjelaskan bahwa saat pelaku melarikan diri saat penyergapan pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan pendalaman dan didapati informasi tentang tersangka yang bersembunyi di rumah kerabatnya dalam keadaan luka tembak pada bagian kaki.
“Saat dilakukan penyergapan di rumah kerabatnya di Kampung Katan kami lakukan koordinasi dengan Polsek Nambai selanjutnya kami lakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu tidak dapat berbuat banyak setelah mengalami luka tembak pada kaki.” tandasnya.(andr)