BABAK Kalsel Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Rp45 Miliar di BPR Tala, Ada Debitur Fiktif dan Dokumen Direkayasa!

Siarpuplik.com, BANJARBARU – Dugaan praktik korupsi bernilai miliaran rupiah di tubuh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan bersama Aliansi Pemerhati Hukum Kalsel mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) untuk segera membuka penyelidikan secara transparan.

Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel, Kamis (9/10/2025), Ketua BABAK Kalsel Bahrudin atau yang akrab disapa Udin Palui, dengan lantang menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pinjaman modal usaha milik Pemkab Tanah Laut yang dipercayakan kepada BPR Tanah Laut.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya kredit fiktif, penyaluran dana tidak sesuai peruntukan, hingga manipulasi dokumen. Nilainya bisa mencapai Rp45 miliar, ini bukan angka kecil!” tegas Udin dalam orasinya.

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, pengelolaan dana pinjaman modal usaha sejak 2019–2023 penuh kejanggalan. Kredit macet, meragukan, hingga tidak lancar diduga tidak pernah tertangani dengan baik.

Bahrudin memaparkan, kredit macet 100% pada 2019–2021 mencapai Rp13 miliar, kredit meragukan 50% di 2022 senilai Rp5 miliar, dan kredit kurang lancar 30% di 2023 sebesar Rp2,83 miliar. Total potensi kerugian negara dari kredit bermasalah itu saja sudah mencapai Rp20,83 miliar, belum termasuk dugaan debitur fiktif dan dokumen palsu.

“Kami minta Kajati Kalsel dan Asisten Pidsus turun tangan. Jangan biarkan kasus ini menguap! Publik menunggu langkah nyata aparat hukum,” ujar Bahrudin lagi dengan nada tegas.

Massa aksi juga mendesak Kejati untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak di internal BPR maupun di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Mereka menilai, pengawasan lemah menjadi pintu masuk bagi praktik penyimpangan dana publik.

Aksi yang berlangsung damai itu dijaga ketat aparat kepolisian. Di akhir kegiatan, BABAK Kalsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan.

“Kalau Kejati diam, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Udin Palui. (Tim)

Berita Terkait

Bau Korupsi di BPR Tanah Laut? ...
Rakerprov FORKI Kalsel 2025: Paman Birin Ajak ...
Generasi Muda Muslim Diajak Produktif di ...
Skandal Lahan RSUD Boejasin Mencuat Lagi, ...