siarpublik.com; Banjarmasin | TEPAT j am 02:00 Wita dinihari, syarat pencalonan Walikota dan Wakil Walikota dengan jargon Radja AA Nih, Senin dini hari (13/05/2024) mantap!!! jalur independen atau perseorangan diterima oleh KPU Kota Banjarmasin.
“Pasangan Anang Misran dan Aspihani Ideris ini merupakan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Banjarmasin,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Rusnailah, M.Pd dalam keterangan persnya, Senin dinihari, (13/05/2024).
Rusnailah mengatakan, Paslon jalur mandiri pasangan Anang Misran -Aspihani Ideris ini memasukan data dukungan sebanyak 51.453 KTP dengan sebaran di 3 kecamatan.
“Paslon ini kita beri waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan memasukan data dukungan ke silon KPU sebagai calon calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” tukas Rusnailah.
Ditempat yang sama, calon calon Walikota Banjarmasin, Anang Misran menyatakan terima kasihnya kepada KPU Kota Banjarmasin yang melayaninya dalam melakukan pendaftaran sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
“Alhamdulillah kami dapat mendaftarkan sebanyak 51.453 dukungan KTP di 3 kecamatan ke KPU Kota Banjarmasin,” ujar Anang Bidik panggilan akrabnya Anang Misran.
Di tempat yang sama, Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada para relawan yang mendampingi dalam mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Terima kasih kepada semua kawan-kawan dan relawan yang setia mendampingi kami dalam mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sampai dini hari jam 02:00 WITA ini, kata Aspihani kepada puluhan wartawan, Senin dinihari, (13/05/2024).
Dosen fakultas hukum Uniska Banjarmasin ini pun juga berterima kasih kepada KPU Banjarmasin yang berkenan menerima berkas pencalonan melalui jalur perseorangan atau independen ini, tukasnya. (bhani)